Informasi Layanan Pelayanan Kunjungan atau Jenguk Tahanan Polresta Malang Kota
Informasi terkait Mekanisme, Persyaratan, Jangka Waktu, dan Biaya Pelayanan Pelayanan Kunjungan atau Jenguk Tahanan Polresta Malang Kota.
Persyaratan Administrasi
Besuk Tahanan Langsung
- Mengisi data pengunjung di buku besuk tahanan;
- Menggunakan ID Kartu Pembesuk Tahanan;
Besuk Tahanan Video Call WA
- Fotocopy KTP;
- Data Tahanan;
- Daftar 1 hari sebelum hari besuk tahanan (Selasa dan Kamis) melalui aplikasi WA;
- Tempat tinggal Keluarga diluar Kota (Malang Raya) dan Luar Pulau Jawa;
Mekanisme Pelayanan Besuk Tahanan Langsung
Besuk Tahanan Langsung
Pelaporan & Identitas
Pembesuk melaporkan diri di penjagaan Polresta dan menitipkan identitas (KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya).
Pemeriksaan Barang (POS 1)
Menyerahkan barang bawaan kepada petugas jaga untuk dilakukan pemeriksaan secara transparan disaksikan oleh pembesuk.
Antrian
Pembesuk mengantri di tempat tunggu yang telah disediakan sambil menunggu panggilan dari petugas.
Penggeledahan Badan
Dilakukan prosedur penggeledahan badan secara menyeluruh oleh petugas jaga demi keamanan dan ketertiban.
Verifikasi Barang (POS 2)
Menyerahkan kembali barang bawaan kepada petugas jaga untuk pemeriksaan akhir di POS 2 dengan disaksikan pembesuk.
Kunjungan Tahanan
Pembesuk diperbolehkan memasuki area kunjungan untuk menemui tahanan sesuai waktu yang ditentukan.
Pengisian IKM
Pembesuk mengisi formulir Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bahan evaluasi pelayanan.
Penyelesaian
Pembesuk mengembalikan formulir IKM ke petugas jaga dan mengambil kembali identitas yang dititipkan.
Mekanisme Pelayanan Besuk Tahanan Video Call WA
Besuk Tahanan Video Call WA
Pendaftaran WhatsApp
Masyarakat mendaftar dengan mengirimkan foto KTP/identitas dan nama tahanan yang akan dibesuk ke nomor Whatsapp Sattahti Polresta Malang Kota 1 hari sebelum pelaksanaan waktu besuk.
Konfirmasi Waktu
Pendaftar akan mendapatkan konfirmasi dari operator mengenai waktu besuk tahanan.
Jadwal Operasional
Daftar hari Senin untuk besuk Selasa, dan daftar hari Rabu untuk besuk Kamis (Waktu pendaftaran 08.00 s.d 10.00 WIB).
Kesiapan Tahanan
Operator akan mengonfirmasi keluarga pembesuk jika tahanan yang akan dibesuk sudah siap dari waktu komunikasi besuk online (Bakso Makota).
Konfirmasi Pelaksanaan
Operator mengonfirmasi keluarga pembesuk untuk memulai pelaksanaan besuk anggota keluarga secara online.
Komunikasi Video Call
Pembesuk berkomunikasi dengan tahanan melalui layanan video call yang disediakan oleh petugas.
Waktu Pelayanan
Hari Selasa
Jadwal Rutin
10.00 - 14.00
WIB
Hari Kamis
Jadwal Rutin
10.00 - 14.00
WIB
Dalam situasi tertentu dilaksanakan dengan seizin penyidik;
Setiap tahanan mempunyai waktu berkomunikasi dengan keluarga maksimal 10 menit;
Selasa - Kamis
Hari Kerja Operasional
- Hari Raya Idul Fitri
- Hari Raya Idul Adha
- Hari Waisak
- Hari Galungan
- Hari Raya Imlek
*Bakso Makota: Komunikasi Besuk Anggota Keluarga Secara Online Malang Kota.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kapolresta Malang Kota.
Biaya Pelayanan
Biaya Pelayanan
Komitmen kami melayani masyarakat dengan tulus
Bebas Pungutan Liar & Administrasi
Maklumat Pelayanan
Pemberian Ganjaran & Sanksi pada Layanan Publik
Ganjaran Diberikan Apabila:
-
1
Petugas layanan memberikan kepuasan bagi pengguna layanan yang dibuktikan melalui nilai IKM.
-
2
Petugas layanan menerima apresiasi dari pengguna layanan (dari sisi waktu, kualitas layanan, kompetensi, dan pelaksanaan SOP).
-
3
Petugas layanan mampu menciptakan inovasi pelayanan yang dapat meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan publik Polresta Malang Kota.
-
4
Pemberian ganjaran melalui putusan sidang Dewan Penghargaan yang dipimpin oleh Wakapolresta.
Sanksi Diberikan Apabila:
-
1
Petugas tidak mampu memberikan kepuasan bagi penerima layanan.
-
2
Petugas layanan menerima komplain (dari sisi waktu, kualitas layanan, kompetensi, dan pelaksanaan SOP).
-
3
Petugas layanan memberikan produk layanan informasi yang dikecualikan.
-
4
Petugas layanan menerima sesuatu (uang/barang/jasa) yang tergolong gratifikasi (sesuai peraturan yang berlaku) dari penerima laporan.
Indeks Kepuasan Masyarakat
Berikut adalah hasil survey Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang.
Nilai IKM
Jumlah Responden
Pendidikan
Pekerjaan
Periode Survei
1 Jan — 13 Mar 2026
Rentang Umur
Informasi Pendukung
Berikut adalah infromasi pendukung terkait pelayanan SIM
Dukumen Pendukung
Pilih kategori untuk melihat detail Dokumen Pendukung yang di butuhkan.